Selasa, 04 Juni 2013

Terima Kasih Buat Sahabat-Sahabatku Semua..



Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah. Wa syukurilah Pagi ini Allah SWT masih memberi sy kesempatan untuk menghirup nafas dengan segar...
Itu berarti Allah masih memberi saya kesempatan untuk melakukan hal terbaik dan menjalani segala aktifitas dengan benar...
Maka jangan lupa bersyukur. Sungguh.. Hidup akan lebih indah jika bersyukur.. Semoga kehidupan kita selanjutnya lebih makmur,..

Sahabat, terimakasih sebesar2nya atas do’a dan perhatian dr shabat2ku smua tnpa terkecuali, Alhmdulillah pada hari ini Kini Usisaya tlah merangkak kepala tiga. tentunya. Dalam rentang waktu sepanjang itu, apa yang sudah saya lakukan? Untuk saudara-saudaraku? Untuk teman-temanku? Untuk agamaku? Bahkan, untuk diriku sendiri? Apa saja yang sudah saya lakukan? Sudahkan saya memenuhi sabda Rasulullah tercinta, ‘manusia yang baik adalah yang memberi manfaat bagi manusia yang lain’? Oh, sungguh patutlah saya dianggap tidak bersyukur jika saya tidak memenuhinya. Bahkan, hamba-hamba-Mu yang cacat itu tekun berkarya dengan keterbatasan mereka. Mengapa saya yang dikaruniai kesempurnaan jiwa dan raga hanya berdiam saja?

Ya Rabb, sungguh sedikit amalku…
Ya Rabb, sungguh banyak dosaku…

Seperti apa kelak wajah ini di hadapan-Mu, ya Rabbi? Betapa malu hamba menghadap-Mu dengan amal yang sedikit ini…

Mudah-mudahan saya masih berikan kesehatan yang baik untuk terus beribadah, di murahkan rezeki agar dapat terus menyumbangkan sesuatu pada yang lebih memerlukan, menjadi imam sbg panutan anak2ku nantinya.
Ya Allah, Terima kasih telah memberiku Kehidupan yang sangat Indah dan bermakna seperti yang saya rasakan saat ini. 

Terimakasih telah meminjamkanku keluarga yang amat kubanggakan.
Terimakasih atas Cinta-Mu yang telah memberikan Inspirasi dalam tiap bait yang hamba buat, tiap siluet yang hamba gores, dan tiap tajwid yang hamba baca.
Terimakasih untuk setiap rizki yang barokah telah Kau beri, Ya Allah tuntun Hamba agar jauh dari serakah dan Tamak, tuntun Hamba agar dapat kubelanjakan di jalan-Mu dan atas nama-Mu.
Semoga dengan bertambahnya umur mampu membuatku berfikir lebih positif dan bijaksana lagi, saya sadar diri ini jauh dari kesempurnaan, namun saya juga sadar bahwa saya ini hamba yang lemah yang butuh akan bimbingan-Mu ya Rabb, terimakasih untuk kesempatan yang telah engkau berikan kepadsaya hingga sampai saat ini.
 

:: BATASAN AIB DALAM PERNIKAHAN ::

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim

Tidak ada gading yang tak retak. Itulah kalimat pepatah yang mungkin paling layak untuk dijadikan prinsip ketika hendak menentukan pasangan. Bahkan terkadang masing-masing pihak bersih kukuh mempertahankan prinsip idealisme perfectionits, yang justru memperpanjang usia bujang.

Di sisi lain, ada juga pasangan yang menikah melalui proses ta’aruf yang sangat singkat atau proses ta’aruf dengan data yang sangat terbatas. Setelah layar terkembang, masing-masing saling mengenal sifat dan karakter pasangannya, muncullah berbagai permasalahan. Bahkan sampai ada yang merasa tertipu dengan pasangannya. Mungkin pernah kita jumpai ada suami yang mengembalikan istrinya kepada orang tuanya, karena merasa ada aib besar pada istrinya, dan sebaliknya.

Nah.., agar hal semacam ini tidak disikapi berlebihan, kita perlu tahu apa batasan aib dalam pernikahan, sehingga ketika aib ini tidak disebutkan dalam proses ta’aruf, masing-masing pihak berhak untuk memilih,apakah dilanjutkan ataukah berpisah.

Dalam Fatwa Islam, tanya jawab, dilayangkan sebuah pertanyaan, bahwa ada seorang wanita yang mengalami ovariectomy, apakah dia harus menceritakan kepada calon suami yang meminangnya?

Syaikh Muhamad Sholeh Al-Munajed menjelasakan:

Jika ovariectomy yang dia alami tidak menghalanginya untuk punya anak, karena ovarium yang lain masih berfungsi dengan baik maka dia tidak wajib memberitahukan lelaki yang meminangnya. Karena batasan aib dalam nikah yang wajib untuk disampaikan dalam proses ta’aruf adalah segala keadaan yang bisa menyebabkan hilangnya 3 tujuan utama pernikahan, yaitu mut’ah (kenikmatan), khidmah (pelayanan), dan injab (tidak mandul). Hanya saja, sebaiknya semacam ini disampaikan kepada orang yang melamar, untuk menghindari munculnya berbagai permasalahan selanjutnya, karena suami merasa bahwa sikap istrinya termasuk penipuan. (Fatwa Islam: Sual-jawab, no. 125910).

Selanjutnya, beliau menukil keterangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin:

Aib adalah segala keadaan yang menghilangkan tujuan utama nikah. Dan dipahami bersama bahwa tujuan utama diantaranya adalah mut’ah (kenikmatan), khidmah (pelayanan), dan injab (tidak mandul). Tiga hal ini adalah tujuan yang paling utama. Jika ada keadaan yang menghalangi tiga hal di atas maka itu termasuk cacat. Oleh karena itu, jika seorang istri menjumpai suaminya ternyata mandul atau suami mendapati istrinya mandul maka ini termasuk aib. Atau suami baru tahu ternyata istrinya buta maka ini juga aib, karena pasangan yang buta akan mengurangi dua tujuan nikah, mut’ah (kenikmatan) dan khidmah (pelayanan). Demikian pula ketika suami baru tahu ternyata istrinya tuli atau bisu, ini juga termasuk aib.

Akan tetapi jika suami baru mengetahui ternyata gigi istrinya bermasalah, padahal masih muda maka ini tidak termasuk aib. Karena aib semacam ini mungkin untuk dihilangkan. Sementara kebutuhan suami terhadap gigi istrinya adalah kesempurnaan kecantikan, dan masih mungkin untuk dipasang gigi sebaik mungkin. Untuk itu, jika ada orang yang bertanya: Apabila ada suami yang baru mengetahui ternyata istrinya kurang cantik, tapi tidak ada cacat seperti yang disebutkan di atas, apakah suami boleh mengajukan cerai ke pengadilan? Jawab: Tidak berhak. Kecuali jika suami mempersyaratkan hal itu di depan.

Karena itu yang tepat, aib dalam nikah jumlahnya tidak terbatas dengan bilangan tertentu, tapi dia dibatasi dengan kaidah tertentu, bahwa segala sesuatu yang menghilangkan tujuan utama nikah, meskipun bukan kesempurnaan nikah maka itu termasuk aib, yang membolehkan adanya hak pilih. Baik untuk suami maupun untuk istri. (As-Syarhul Mumthi’, 12: 220 – 221).

Allahu a’lam

Semoga bermanfaat
Salam santun ukhuwah penuh cinta...