Secara umum, berziarah kubur hukumnya sunnah terutama demi mengingat
kematian (dzikrul maut) dan mengambil pelajaran (tafakur). Ziarah ke
kubur orang-orang shaleh disunnahkan demi memperoleh keberkahan dan
I’tibar.
Rasulullah s.a.w. pernah melarang ziarah kubur, tetapi kemudian mengizinkan hal itu. Diriwayatkan ‘Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Aku perbah melarang kalian dari ziarah kubur tetapi sekarang berziarahlah karena hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat. Akan tetapi janganlah mengucapkan kata-kata fitnah.” [1]
Seseorang yang menziarahi kuburan orang tuanya di hari Ju’mat merupakan baktinya kepada orang tuanya itu, dalam hal ini Rasulullah s.a.w. bersabda, “Barangsiapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah seorang di antara mereka setiap hari Jum’at, maka dosa-dosanya akan diampuni dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada mereka.” [2]
Seseorang yang menyesal menyadari telah durhaka kepada kedua orangtuanya dan ia belum sempat meminta maaf dan berbakti kepada mereka karena keduanya atau salah satu telah meninggal dunia, maka sebagai kesempatan baginya adalah selalu mendoakan bagi kedua orangtuanya. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya, seseorang mungkin ditinggal mati oleh kedua orangtuanya dalam keadaan durhaka kepada mereka, tetapi jika berdoa bagi mereka setelah keduanya meninggal, maka Allah akan mencatatnya sebagai orang yang berbakti kepada orangtuanya.” [3]
Seseorang yang menziarahi kubur nabiyullah Muhammad s.a.w. di Madinah, maka dipastikan mendapatkan syafa’at dari beliau s.a.w. di akhirat, dalam hal ini Rasulullah s.a.w. bersabda, “Syafaatku wajib bagi setiap orang yang berziarah ke makamku.” [4]
Beliau s.a.w. juga bersabda, “Barangsiapa berziarah kepadaku di Madinah, dengan mengharap pahala dari Allah, maka aku (Muhammad s.a.w.) akan memberinya syafa’at dan bersaksi untuknya di hari Kiamat.” [5]
Sebuah atsar dari Abu Hurairah, “Jika seseorang melewati kuburan orang yang dikenalnya dan mengucapkan salam kepadanya, maka dia (jiwa si mayit) akan menjawab. Kemudian jika dia melewati kuburan orang yang tidak dikenalnya dan mengucapkan salam kepadanya, maka ucapan salamnya akan dijawab.”
____________________
[1] HR al-Hakim
[2] HR Thabrani
[3] HR Ibn Abi’l-Dunya
[4] HR Al-Hakim al-Tirmidzi
[5] HR Bayhaqi
Rasulullah s.a.w. pernah melarang ziarah kubur, tetapi kemudian mengizinkan hal itu. Diriwayatkan ‘Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Aku perbah melarang kalian dari ziarah kubur tetapi sekarang berziarahlah karena hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat. Akan tetapi janganlah mengucapkan kata-kata fitnah.” [1]
Seseorang yang menziarahi kuburan orang tuanya di hari Ju’mat merupakan baktinya kepada orang tuanya itu, dalam hal ini Rasulullah s.a.w. bersabda, “Barangsiapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah seorang di antara mereka setiap hari Jum’at, maka dosa-dosanya akan diampuni dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada mereka.” [2]
Seseorang yang menyesal menyadari telah durhaka kepada kedua orangtuanya dan ia belum sempat meminta maaf dan berbakti kepada mereka karena keduanya atau salah satu telah meninggal dunia, maka sebagai kesempatan baginya adalah selalu mendoakan bagi kedua orangtuanya. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya, seseorang mungkin ditinggal mati oleh kedua orangtuanya dalam keadaan durhaka kepada mereka, tetapi jika berdoa bagi mereka setelah keduanya meninggal, maka Allah akan mencatatnya sebagai orang yang berbakti kepada orangtuanya.” [3]
Seseorang yang menziarahi kubur nabiyullah Muhammad s.a.w. di Madinah, maka dipastikan mendapatkan syafa’at dari beliau s.a.w. di akhirat, dalam hal ini Rasulullah s.a.w. bersabda, “Syafaatku wajib bagi setiap orang yang berziarah ke makamku.” [4]
Beliau s.a.w. juga bersabda, “Barangsiapa berziarah kepadaku di Madinah, dengan mengharap pahala dari Allah, maka aku (Muhammad s.a.w.) akan memberinya syafa’at dan bersaksi untuknya di hari Kiamat.” [5]
Sebuah atsar dari Abu Hurairah, “Jika seseorang melewati kuburan orang yang dikenalnya dan mengucapkan salam kepadanya, maka dia (jiwa si mayit) akan menjawab. Kemudian jika dia melewati kuburan orang yang tidak dikenalnya dan mengucapkan salam kepadanya, maka ucapan salamnya akan dijawab.”
____________________
[1] HR al-Hakim
[2] HR Thabrani
[3] HR Ibn Abi’l-Dunya
[4] HR Al-Hakim al-Tirmidzi
[5] HR Bayhaqi
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Kasih Jempolnya..