KEUTAMAAN SHALAT FARDHU
Allah Ta’ala berfirman:
Sesungguhnya…
shalat itu suatu kewajiban,
yang telah ditentukan waktunya,
(diwajibkan) untuk orang-orang beriman. [1]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Lima shalat diwajibkan Allah kepada segala hamba.
Maka barangsiapa mengerjakan semuanya;
dan tidak menyia-nyiakan sesuatu apa pun dari padanya.
sebagai meringan-ringankan haknya,
niscaya adalah untuknya pada Allah suatu janji masuk surga.
Dan barangsiapa tidak mengerjakan semuanya,
maka tiadalah baginya pada Allah suatu janji.
Jika dikehendakioleh Allah niscaya diadzabkannya,
dan jika dikehendaki-Nya niscaya dimasukkannya ke dalam surga. [2]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Perumpamaan shalat yang lima waktu adalah...
seumpama sebuah sungai yang airnya jernih meluap-luap,
di depan pintu seseorang dari kalian.
(Dengan air itu) ia mandi padanya lima kali se hari.
Bagaimana pendapatmu?
Apakah masih ada kotoran daki di tubuhnya?
Para sahabat menjawab, ”Tidak ada sedikit pun”
Lalu sahut Nabi s.a.w.,
”Sesungguhnya shalat yang lima itu,
menghilangkan dosa sebagaimana air menghilangkan daki.” [3]
Nabi s.a.w. bersabda:
Sesungguhnya shalat-shalat itu menghapus dosa,
(yaitu dosa) yang terjadi di antaranya,
selama bukan (akibat dari melakukan) dosa besar. [4]
Nabi s.a.w. bersabda:
Barang siap menjumpai Allah (di akhirat nanti),
sedangkan dia (di dunia) menyia-nyiakan shalat,
maka segala kebajikannya tidak diperdulikan Allah. [5]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Shalat itu tiang agama.
Barangsiapa meninggalkan shalat,
maka ia telah meruntuhkan agama. [6]
Seseorang bertanya kepada Rasulullah s.a.w.:
Amalan apakah yang lebih utama?
Nabi s.a.w. pun menjawab,
”Shalat (yang dikerjakan) pada awal waktunya.”
Barangsiapa memelihara shalat yang lima itu;
dengan (cara) menyempurnakan bersuci,
dan (dikerjakan di awal) waktunya,
niscaya jadilah shalat itu ”nur” baginya,
dan pembuktian pada hari Kiamat.
Dan barangsiapa menyia-nyiakan (shalat)nya,
niscaya dibangkitkan ia beserta Fir’aun dan Haman.
Kunci surga itu shalat.
Tiada diwajibkan oleh Allah kepada makhluk-Nya sesudah tauhid yang lebih disukai Allah selain shalat.
Jika ada sesuatu yang lain yang lebih disukai-Nya dari shalat,
niscaya telah beribadah dengan dia para malaikat-Nya.
Para malaikat itu sebagian ruku’,
sebagian (ada yang) sujud,
sebagian (ada yang) berdiri,
dan sebagian (ada yang) duduk.
Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja,
maka kufurlah dia.
Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja,
maka terlepaslah ia dari tanggungan Muhammad s.a.w. [7]
Nabi s.a.w. bersabda:
Barangsiapa mengerjakan shalat pada waktunya,
dan menyempurnakan wudhunya,
menyempurnakan ruku’nya,
(menyempurnakan) sujudnya,
dan (menyempurnakan) khusyu’nya,
niscaya shalat itu naik dengan warna putih bersih,
seraya (si shalat) mengatakan (kepada yang mengerjakan shalat):
”Kiranya Allah menjaga engkau,
sebagaimana engkau telah menjaga aku!”
Barangsiapa mengerjakan shalat bukan pada waktunya,
dan tidak melengkapkan wudhunya,
tidak menyempurnakan ruku’nya,
(tidak menyempurnakan) sujudnya,
dan (tidak menyempurnakan) khusyu’nya,
niscaya shalat itu naik dengan warna hitam gelap,
seraya (si shalat) mengatakan:
”Disia-siakanlah engkau oleh Allah,
sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku!”
Sehingga apabila dikehendaki Allah dengan shalat itu,
(shalat itu) dilipatkan sebagaimana melipat kain yang buruk,
maka dilemparkanlah shalat (yang buruk itu) ke wajahnya.
Sejahat-jahatnya manusia mencuri,
adalah orang yang mencuri dari shalatnya. [8]
_______________________
[1] QS an-Nisa’ 4:103
[2] HR Imam Malik, Ahmad
[3] HR Imam Muslim
[4] HR Imam Muslim
[5] HR Imam Thabrani
[6] HR al-Bayhaqi
[7] HR Imam Ahmad
[8] HR Imam Ahmad dan al-Hakim
Sesungguhnya…
shalat itu suatu kewajiban,
yang telah ditentukan waktunya,
(diwajibkan) untuk orang-orang beriman. [1]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Lima shalat diwajibkan Allah kepada segala hamba.
Maka barangsiapa mengerjakan semuanya;
dan tidak menyia-nyiakan sesuatu apa pun dari padanya.
sebagai meringan-ringankan haknya,
niscaya adalah untuknya pada Allah suatu janji masuk surga.
Dan barangsiapa tidak mengerjakan semuanya,
maka tiadalah baginya pada Allah suatu janji.
Jika dikehendakioleh Allah niscaya diadzabkannya,
dan jika dikehendaki-Nya niscaya dimasukkannya ke dalam surga. [2]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Perumpamaan shalat yang lima waktu adalah...
seumpama sebuah sungai yang airnya jernih meluap-luap,
di depan pintu seseorang dari kalian.
(Dengan air itu) ia mandi padanya lima kali se hari.
Bagaimana pendapatmu?
Apakah masih ada kotoran daki di tubuhnya?
Para sahabat menjawab, ”Tidak ada sedikit pun”
Lalu sahut Nabi s.a.w.,
”Sesungguhnya shalat yang lima itu,
menghilangkan dosa sebagaimana air menghilangkan daki.” [3]
Nabi s.a.w. bersabda:
Sesungguhnya shalat-shalat itu menghapus dosa,
(yaitu dosa) yang terjadi di antaranya,
selama bukan (akibat dari melakukan) dosa besar. [4]
Nabi s.a.w. bersabda:
Barang siap menjumpai Allah (di akhirat nanti),
sedangkan dia (di dunia) menyia-nyiakan shalat,
maka segala kebajikannya tidak diperdulikan Allah. [5]
Bersabda Nabi s.a.w.:
Shalat itu tiang agama.
Barangsiapa meninggalkan shalat,
maka ia telah meruntuhkan agama. [6]
Seseorang bertanya kepada Rasulullah s.a.w.:
Amalan apakah yang lebih utama?
Nabi s.a.w. pun menjawab,
”Shalat (yang dikerjakan) pada awal waktunya.”
Barangsiapa memelihara shalat yang lima itu;
dengan (cara) menyempurnakan bersuci,
dan (dikerjakan di awal) waktunya,
niscaya jadilah shalat itu ”nur” baginya,
dan pembuktian pada hari Kiamat.
Dan barangsiapa menyia-nyiakan (shalat)nya,
niscaya dibangkitkan ia beserta Fir’aun dan Haman.
Kunci surga itu shalat.
Tiada diwajibkan oleh Allah kepada makhluk-Nya sesudah tauhid yang lebih disukai Allah selain shalat.
Jika ada sesuatu yang lain yang lebih disukai-Nya dari shalat,
niscaya telah beribadah dengan dia para malaikat-Nya.
Para malaikat itu sebagian ruku’,
sebagian (ada yang) sujud,
sebagian (ada yang) berdiri,
dan sebagian (ada yang) duduk.
Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja,
maka kufurlah dia.
Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja,
maka terlepaslah ia dari tanggungan Muhammad s.a.w. [7]
Nabi s.a.w. bersabda:
Barangsiapa mengerjakan shalat pada waktunya,
dan menyempurnakan wudhunya,
menyempurnakan ruku’nya,
(menyempurnakan) sujudnya,
dan (menyempurnakan) khusyu’nya,
niscaya shalat itu naik dengan warna putih bersih,
seraya (si shalat) mengatakan (kepada yang mengerjakan shalat):
”Kiranya Allah menjaga engkau,
sebagaimana engkau telah menjaga aku!”
Barangsiapa mengerjakan shalat bukan pada waktunya,
dan tidak melengkapkan wudhunya,
tidak menyempurnakan ruku’nya,
(tidak menyempurnakan) sujudnya,
dan (tidak menyempurnakan) khusyu’nya,
niscaya shalat itu naik dengan warna hitam gelap,
seraya (si shalat) mengatakan:
”Disia-siakanlah engkau oleh Allah,
sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku!”
Sehingga apabila dikehendaki Allah dengan shalat itu,
(shalat itu) dilipatkan sebagaimana melipat kain yang buruk,
maka dilemparkanlah shalat (yang buruk itu) ke wajahnya.
Sejahat-jahatnya manusia mencuri,
adalah orang yang mencuri dari shalatnya. [8]
_______________________
[1] QS an-Nisa’ 4:103
[2] HR Imam Malik, Ahmad
[3] HR Imam Muslim
[4] HR Imam Muslim
[5] HR Imam Thabrani
[6] HR al-Bayhaqi
[7] HR Imam Ahmad
[8] HR Imam Ahmad dan al-Hakim
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Kasih Jempolnya..